Komandan Kogasma Partai Demokrat(PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga yang menggugat hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal ini dianggap tepat karena ditempuh secara jalur konstitusi.