Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial MU (23) karena telah melakukan penjambretan di sejumlah lokasi. Kaki pria itu pun ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial MU (23) karena telah melakukan penjambretan di sejumlah lokasi. Kaki pria itu pun ditembak karena melawan saat akan ditangkap.