Khusus Mudik 2019, Kapal Laut Boleh Angkut Melebihi Kapasitas

20DETIK

   |   
63 Views | Rabu, 29 Mei 2019 20:56 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan kapal laut yang beroperasi pada arus mudik 2019 'over' kapasitas. Namun operator harus menjamin ketersediaan alat keselamatan. 

Satria Kusuma - 20DETIK