Divonis 8 Tahun Penjara, Karen Agustiawan Ajukan Banding

20DETIK

   |   
3,929 Views | Senin, 10 Jun 2019 18:34 WIB

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyatakan banding atas vonis hukuman 8 tahun penjara. Karen dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia

Iswahyudi - 20DETIK