Mabes Polri mengungkap di balik skenario kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 terdapat upaya pembunuhan berencana terhadap sejumlah pejabat negara. Seorang eksekutor mengaku mendapat perintah membunuh dari tersangka pelaku makar.
Eksekutor dalam sebuah rekaman video akan menghabisi target menggunakan senjata laras panjang dan laras pendek. Tajudin, kelahiran Bogor 11 Januari 1979 ini juga mendapatkan bayaran Rp 55 juta.