Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Total seluruh komoditas yang dimusnahkan senilai Rp 286 juta.
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Total seluruh komoditas yang dimusnahkan senilai Rp 286 juta.