BBKP Surabaya Musnahkan Komoditas Pertanian Berbahaya Senilai Rp 286 Juta

20DETIK

   |   
19,944 Views | Rabu, 12 Jun 2019 21:51 WIB

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Total seluruh komoditas yang dimusnahkan senilai Rp 286 juta. 

Amir Baihaqi - 20DETIK