Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisatif Veri Junaidi menilai bukti yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi kurang kuat. Bukti berupa pemberitaan di media dianggap tidak cukup meyakinkan hakim terkait adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).