Tim Prabowo-Sandiaga meminta MK memeriksa keabsahan cawapres 01 Ma'ruf Amin yang mereka nyatakan 'belum mengundurkan diri sebagai pejabat BUMN'. Hal ini dianggap tidak memenuhi syarat bagai calon wakil presiden dan melanggar undang-undang.
Tim Prabowo-Sandiaga meminta MK memeriksa keabsahan cawapres 01 Ma'ruf Amin yang mereka nyatakan 'belum mengundurkan diri sebagai pejabat BUMN'. Hal ini dianggap tidak memenuhi syarat bagai calon wakil presiden dan melanggar undang-undang.