Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno sempat mengutip pendapat Yusril Ihza Mahedra saat sidang perdana gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril Ihza Mahendra pun menganggap pendapatnya kini tidak relevan karena diungkapkannya tahun 2014 silam