Tim Hukum BPN menyebut Joko Widodo menyalahgunakan kekuasaan sebagai capres petahana. Dengan menggunakan kewenangan yang ada seperti fasilitas, aparatur, hingga keuangan negara.
Tim Hukum BPN menyebut Joko Widodo menyalahgunakan kekuasaan sebagai capres petahana. Dengan menggunakan kewenangan yang ada seperti fasilitas, aparatur, hingga keuangan negara.