Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut mereka, pasangan 01 tersebut melakukan electoral fraud atau kecurangan pemilu.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut mereka, pasangan 01 tersebut melakukan electoral fraud atau kecurangan pemilu.