Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan gugatan perbaikan kubu Prabowo-Sandiaga memakai saat sidang gugatan Pilpres 2019. MK meminta semua pihak mempercayakan hal tersebut kepada 9 hakim konstitusi yang akan menilainya secara bijaksana.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan gugatan perbaikan kubu Prabowo-Sandiaga memakai saat sidang gugatan Pilpres 2019. MK meminta semua pihak mempercayakan hal tersebut kepada 9 hakim konstitusi yang akan menilainya secara bijaksana.