Hanya Diberi 3 Hari Untuk Siapkan Jawaban, KPU: Tidak Adil

20DETIK

   |   
272 Views | Jumat, 14 Jun 2019 17:33 WIB

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa diperlakukan tak adil oleh majelis hakim. Khususnya dalam mempersiapkan jawaban dari pihak BPN yang diberi waktu 3 hari, sementara BPN diberi waktu 17 hari untuk perbaikan gugatan.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK