Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Dalam kesempatan ini, kubu 02 mengajukan sejumlah gugatan dengan memaparkan landasan gugatan. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai hal tersebut sukses membuat kubu lawan panik.