Tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf menilai majelis hakim telah membuat kebijakan sendiri. Menurut TKN, kebijakan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf menilai majelis hakim telah membuat kebijakan sendiri. Menurut TKN, kebijakan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).