Ali Nurdin selaku Ketua Tim Hukum KPU menyampaikan jawaban atas permohonan pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Selasa (18/6) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ali Nurdin menyampaikan sejumah hal kekurangan dari perbaikan permohonan gugatan.