Kasus Hary Tanoe Dihentikan, Tim 01: Tak Bisa Dijadikan Bukti

20DETIK

   |   
3,840 Views | Selasa, 18 Jun 2019 13:55 WIB

Tim Hukum Jokowi menyebut tuduhan yang diberikan pemohon soal kasus Hary Tanoe dihentikan setelah dukung jokowi terlalu asumtif. Tim hukum Jokowi mengatakan dalil yang diungkapkan dalam sidang gugatan itu diambil dari 2 tokoh Partai Gerindra, yakni pernyataan Fadli Zon dan Desmond J Mahesa.

Tri Aljumanto - 20DETIK