Tim hukum Jokowi-Maruf Amin menjawab gugatan kubu Prabowo-Sandi. Salah satu anggota tim, I Wayan Sudirta, menyebut tudingan kubu Prabowo-Sandi terkait penyalahgunaan APBN merupakan pandangan dan logika berpikir berbahaya. Begini penjelasannya.
Tim hukum Jokowi-Maruf Amin menjawab gugatan kubu Prabowo-Sandi. Salah satu anggota tim, I Wayan Sudirta, menyebut tudingan kubu Prabowo-Sandi terkait penyalahgunaan APBN merupakan pandangan dan logika berpikir berbahaya. Begini penjelasannya.