Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbicars tentang istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM yang kini ramai dibahas dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tudingan tersebut
harus bisa dibuktikan secara kuantitatif.