Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin menjelaskan ada sejumlah data bermasalah. Mulai dari NIK siluman, direkayasa, hingga adanya pemilihan ganda di Makassar, Sulawesi Selatan. Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mempertanyakan sumber data yang diperoleh saksi. Nurdin juga menjelaskan kubu yang memenangkan suara dari temuan pemilih fiktif.