Joko Driyono (Jokdri), terdakwa kasus perusakan barang bukti terkait mafia bola memberikan keterangan di persidangan, Kamis (20/6). Di depan majelis, ia mengaku memang menyuruh sopirnya, M. Mardani Morgot (Dani) untuk mengamankan barang-barang di ruangan pribadinya.