Profesor hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan soal gugatan pelanggaran di Pemilu 2019. Berdasarkan azas hukumnya, jika dalil tak bisa dibuktikan, gugatan harus ditolak.
Profesor hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan soal gugatan pelanggaran di Pemilu 2019. Berdasarkan azas hukumnya, jika dalil tak bisa dibuktikan, gugatan harus ditolak.