Doktor Heru Widodo mengatakan tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang diskualifikasi pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres). Ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin itu menyebut diskualifikasi diputus MK di tingkat pemilihan kepala daerah.