Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menghentikan pengiriman narkotika jenis ekstasi dan shabu di Jalan Raya Pasaman, Bukit Tinggi, Sumatera Utara pada Kamis (20/6) sekira pukul 03.10 WIB. Polisi temukan 3 bungkus berisi 24.000 butir ekstasi dan 1 bungkus berisi 1 kilogram sabu. Penyelidikan sementara diduga hendak dikirim ke Lapas Pariaman.











































