Heru Widodo, salah seorang ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Jokowi di persidangan sengketa pilpres, menyebut tugas pembuktian selisih suara pilpres ada di kubu pemohon alias kubu Prabowo-Sandi. Katanya, mereka harus bisa meyakinkan hakim MK jika memang ada selisih suara dan mereka mengklaim dirinya yang benar.