Badan Pemenangan Nasional (BPN) memastikan capres Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). BPN menyatakan segala persoalan MK telah diserahkan kepada Bambang Widjojanto (BW) sebagai ketua tim kuasa hukum.