4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ricuh dan Kaburnya Napi Lhoksukon

20DETIK

   |   
67 Views | Selasa, 25 Jun 2019 20:21 WIB

Empat orang napi Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kericuhan yang terjadi di rutan tersebut pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Datuk Haris Molana - 20DETIK