MK Akui Ada C1 di Nias Selatan Tidak Terdistribusi, Namun...

20DETIK

   |   
128 Views | Kamis, 27 Jun 2019 16:44 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan adanya formulir c1 yang ditemukan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, tidak terdistribusi ke dapil 1 Kabupaten Nias. Namun, MK menilai dalil tersebut tidak beralasan sesuai hukum lantaran istilah dapil hanya untuk pileg bukan pilpres.

Rahmatia Miralena - 20DETIK