KPU menilai pertimbangan Mahkamah Konsititusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 cukup adil. Setidaknya, tuduhan bahwa KPU ikut mendukung salah satu pasangan calon terbantahkah oleh Hakim MK.
KPU menilai pertimbangan Mahkamah Konsititusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 cukup adil. Setidaknya, tuduhan bahwa KPU ikut mendukung salah satu pasangan calon terbantahkah oleh Hakim MK.