Setelah putusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto (BW) selaku kuasa hukum akan langsung bertemu dengan Prabowo untuk menyampaikan laporan.
Setelah putusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto (BW) selaku kuasa hukum akan langsung bertemu dengan Prabowo untuk menyampaikan laporan.