MUI Tidak Yakin Wanita Pembawa Anjing Beraksi Secara Sadar

20DETIK

   |   
186 Views | Selasa, 02 Jul 2019 16:05 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakin bahwa SM (52), wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid di Bogor melakukan tindakannya dalam keadaan tidak sadar. Seharusnya menurut MUI, adab memasuki masjid diketahui secara umum oleh masyarakat. 

Satria Kusuma - 20DETIK