Polisi telah menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, sebagai tersangka penistaan agama. Meski, berdasarkan pemeriksaan medis RS Bhayangkara, SM mengidap skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif, polisi akan tetap meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan.