4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah menjalani sidang vonis kasus suap limbah perusahaan sawit di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mereka divonis 4-5 tahun penjara denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan penjara.
4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah menjalani sidang vonis kasus suap limbah perusahaan sawit di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mereka divonis 4-5 tahun penjara denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan penjara.