4 Anggota DPRD Kalteng Divonis 4-5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
802 Views | Rabu, 03 Jul 2019 15:51 WIB

4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah menjalani sidang vonis kasus suap limbah perusahaan sawit di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mereka divonis 4-5 tahun penjara denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan penjara.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK