Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril terkait kasus perekaman ilegal. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan UU ITE salah kaprah lantaran adanya pasal karet dalam UU tersebut.
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril terkait kasus perekaman ilegal. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan UU ITE salah kaprah lantaran adanya pasal karet dalam UU tersebut.