PK Baiq Nuril Ditolak, Saatnya RUU PKS Disahkan

20DETIK

   |   
34 Views | Sabtu, 06 Jul 2019 14:09 WIB

Muncul tuntutan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan. Setelah adanya polemik ditolaknya peninjauan kembali (PK) terhadap Baiq Nuril yang dianggap sebagai korban kriminalisasi tindakan pelecehan seksual.   

Satria Kusuma - 20DETIK