Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai 10 Miliar

20DETIK

   |   
9 Views | Selasa, 09 Jul 2019 15:32 WIB

Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa sabu,ekstasi ganja kering siap edar senilai Rp 10 miliar. Barang bukti ini didapat dari ungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi serta BNN Provinsi Jambi.

Ferdi Almunanda - 20DETIK