Anggota Komisi III DPR RI, Asteria Dahlan menyebut Komisi III akan membuka diri terhadap ajuan amnesti yang dilayangkan oleh Baiq Nuril kepada Presiden RI, Joko Widodo. Menurut Asteria, Proses hukum Baiq Nuril akan menjadi pengambilan pertimbangan atas amnesti itu.