Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap melalui pertimbangan dari parlemen, Presiden Joko Widodo mau memberikan amnesti bagi Baiq Nuril. Sebelumnya pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus penyebaran pembicaraan Baiq Nuril dengan atasannya ditolak Mahkamah Agung.