KPK Tetapkan Gubernur Kepri Tersangka Suap Reklamasi

20DETIK

   |   
283 Views | Kamis, 11 Jul 2019 23:14 WIB

KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Nurdin diduga menerima suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

Iswahyudi - 20DETIK