Jaksa Agung Tangguhkan Eksekusi Baiq Nuril

20DETIK

   |   
86 Views | Jumat, 12 Jul 2019 14:05 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo memastikan menunda eksekusi terpidana kasus pelanggaran ITE, Baiq Nuril. Prasetyo akan memerintahkan kepada Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak buru-buru melakukan eksekusi terhadap Baiq Nuril.

Iswahyudi - 20DETIK