Dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini (16/7), surat pertimbangan pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril telah dibacakan. Baiq Nuril pun optimistis amnestinya bakal dikabulkan. Katanya, "Cuma Bapak (Jokowi) yang bisa memberi keadilan."