Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap Tagih Ganti Rugi

20DETIK

   |   
185 Views | Rabu, 17 Jul 2019 14:40 WIB

Sejumlah pengamen anak-anak korban salah tangkap kembali menagih ganti rugi.  Mereka menggugat Kapolda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 700 juta. 

Ashri Fathan - 20DETIK