Kejari Jombang Musnahkan Barbuk Narkoba dari 108 Pengedar

20DETIK

   |   
27 Views | Jumat, 19 Jul 2019 17:57 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur pada Jumat pagi (19/7) memusnahkan berbagai jenis narkotika . Barang haram tersebut disita dari 108 pengedar yang pekaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ironisnya setiap tahun peredaran narkoba semakin meningkat.

Dinda Decembria - 20DETIK