Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur pada Jumat pagi (19/7) memusnahkan berbagai jenis narkotika . Barang haram tersebut disita dari 108 pengedar yang pekaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ironisnya setiap tahun peredaran narkoba semakin meningkat.