Polisi menetapkan 20 orang massa dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan PT WKS dan penganiayaan 3 TNI serta 2 Polisi di Jambi. Selain itu 25 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Polisi menetapkan 20 orang massa dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan PT WKS dan penganiayaan 3 TNI serta 2 Polisi di Jambi. Selain itu 25 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.