Narapidana kasus narkoba asal Aceh, Danil Saputra akhirnya dijerat Tindak Pidana Pencuician Uang (TPPU). Aset sekitar Rp 8,4 miliar berupa rumah, tambak udang hingga mobil disita.
Narapidana kasus narkoba asal Aceh, Danil Saputra akhirnya dijerat Tindak Pidana Pencuician Uang (TPPU). Aset sekitar Rp 8,4 miliar berupa rumah, tambak udang hingga mobil disita.