Tok! Eks Manajer HK Divonis 5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
10,196 Views | Jumat, 26 Jul 2019 17:18 WIB

Mantan General Manager (GM) Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Ferdian Zikran - 20DETIK