Pakar hukum tata negara, yang juga Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengkritik Pansel Capim KPK. Zainal menilai LHKPN harusnya diwajibkan dan menjadi syarat administratif bagi calon pimpinan KPK.
Pakar hukum tata negara, yang juga Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengkritik Pansel Capim KPK. Zainal menilai LHKPN harusnya diwajibkan dan menjadi syarat administratif bagi calon pimpinan KPK.