Kecanduan Game Online, Residivis Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal

20DETIK

   |   
103 Views | Selasa, 30 Jul 2019 15:39 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Siman, Ponorogo, menangkap Ridwan, residivis yang baru bebas dari penjara 5 bulan lalu. Ridwan ditangkap karena nekat mencuri uang di kotak amal. Semata dilakukannya lantaran kecanduan game online.

Andika Ramadhan - 20DETIK