Syafruddin Divonis Lepas MA, KPK Tetap Yakin SKL BLBI Korupsi

20DETIK

   |   
208 Views | Rabu, 31 Jul 2019 17:28 WIB

Mahkamah Agung (MA) memvonis lepas Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. Namun, KPK menegaskan kasus tersebut tetap tindak pidana korupsi.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK
Tags: