Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memilki wewenang melarang eks koruptor maju di Pilkada 2020. Menurutnya, KPU melanggar konstitusi jika membuat aturan tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memilki wewenang melarang eks koruptor maju di Pilkada 2020. Menurutnya, KPU melanggar konstitusi jika membuat aturan tersebut.